Amazingsedekah Blog
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Subscribe
Amazingsedekah Blog
  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Amazingsedekah Blog
No Result
View All Result
Home Beranda

Bolehkah Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Qur’an?

by Ita Djamari
Oktober 2, 2021
in Beranda
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
amazing sedekah menghadiahkan bacaan Alquran
www.amazingsedekah.com

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

SOAL :

Assalaamu’alaikum,

Ustadz, bolehkah kita menghadiahkan bacaan al-Fatihah untuk Rasulullah saw., atau untuk saudara-saudara kita baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup? Idham [Majene, Sulsel]

JAWAB :

‘alaikumussalam,

Dik Idham, ketika seseorang menghadiahkan pahala membaca al-Quran kepada orang yang sudah meninggal, para ulama berbeda pendapat, apakah pahalanya akan sampai atau tidak. Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat pahalanya tidak sampai. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat pahalanya sampai (Imam ad-Dimasyqi, Rahmatul Ummah, hal. 53; Imam Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi, hadits No. 605; Imam Syamsul Haq-Abadi, ‘Aun al-Ma’bud, hadits. No. 2494)

Ulama yang berpendapat pahalanya tidak sampai kepada si mati, berdalil dengan ayat:

“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS an-Najm [53]: 39)

Ibnu Katsir menyatakan,”Dari ayat ini, Imam Syafi’i dan para pengikutnya menyimpulkan bacaan al-Quran tidak akan sampai pahalanya jika dihadiahkan kepada orang yang telah mati. Sebab bacaan al-Quran itu bukan berasal dari perbuatan maupun usaha si mati.“ (Tafsir Ibnu Katsir, IV/259)

membaca al-Quran
ilustrasi membaca Al-Qur’an/foto spesial amazing sedekah

Namun para ulama yang berpendapat pahalanya sampai, berpendapat lain. Mereka mengatakan keumuman ayat di atas telah dikecualikan (di-takhsis) dengan berbagai dalil khusus yang menyatakan sampainya pahala ibadah/ketaatan kepada si mati (Imam Syaukani, Fathul Qadir, V/114).

Menurut Imam Syaukani dalil sahnya hadiah pahala bacaan al-Quran untuk orang yang sudah mati adalah sabda Nabi saw., “Bacakanlah kepada orang-orang yang sudah meninggal di antara kamu surat Yasin” (Arab: iqra`uu ‘ala mautaakum yaasiin) (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim; hadits hasan, Imam As-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, I/52).

Maksud mautaakum dalam hadits itu ialah “orang-orang yang sudah meninggal di antara kamu”, bukan “orang-orang yang hendak meninggal di antara kamu”. Demikian penegasan Imam Syaukani yang mengartikan mautaakum dalam makna hakikinya (makna sebenarnya), untuk membantah ulama seperti al-Khaththabi yang mengartikannya secara majazi (kiasan), yaitu “orang-orang yang hendak meninggal.” (Nailul Authar, hal. 776-778; Subulus Salam, II/91).

Pengasuh cenderung kepada pendapat Imam Syaukani ini, bahwa hadits itu hendaknya diartikan dalam makna hakikinya, bukan makna majazinya. Sebab sebagaimana dinyatakan oleh Imam Taqiyuddin an-Nabhani, jika suatu kata dapat diartikan secara hakiki dan majazi secara bersamaan, maka mengartikannya dalam makna hakiki adalah lebih kuat (rajih), sedang mengartikannya dalam makna majazi adalah lemah (marjuh) (asy-Syakhshiyyah al-Islamiyah, III/143).

Atas dasar itulah, menurut pengasuh, jika kita menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada Rasulullah saw., para imam dan ulama, atau saudara-saudara kita yang sudah meninggal, insya Allah pahalanya akan sampai kepada mereka.

Namun jika saudara-saudara kita masih hidup, hadiah pahala bacaan al-Qur`an itu tidak akan sampai. Sebab di sini berlaku mafhum mukhalafah (pengertian kebalikan) dari hadits di atas, yaitu janganlah kamu bacakan Yasin kepada orang-orang yang masih hidup di antara kamu.

sumber artikel : www.konsultasi.wordpress.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Al-Quran Hamid

Februari 5, 2021
konsep rejeki dalam islam

Salah Kaprah Memahami Rezeki, Begini Penjelasannya

Februari 16, 2021
amazing sedekah

Dua Cara Mengganti Utang Puasa dan Ketentuannya

Maret 9, 2021

Kalung Fathimah, Bukti Bisa Sedekah Saat Sulit

Februari 19, 2021

CARA PRAKTIS MENDAPATKAN KEBAHAGIAAN BERLAPIS-LAPIS

0

Cara Praktis Mendapatkan Kebahagiaan Berlapis-Lapis

0

Mungkinkah Mampu Membalas Jasa Ibu?

0
Mungkinkah Mampu Membalas Jasa Ibu? (Bagian 2)

Mungkinkah Mampu Membalas Jasa Ibu? (Bagian 2)

0
hukum wakaf

Hukum Berwakaf dengan Syarat Ikut Memanfaatkan Harta Wakaf

Maret 23, 2022
hukum bermuamalah dengan pemilik harta haram

Hukum Bermuamalah Dengan Pemilik Harta Haram

Maret 23, 2022
www.amazingsedekah.com

Hukum Al-Qur’an Seluler

Oktober 26, 2021

Bolehkah Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Qur’an?

Oktober 2, 2021
Amazingsedekah Blog

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In